Danramil Pekalongan Timur Ajak Warga Tidak Buang Sampah Di Pinggir Jalan
Kota Pekalongan – Dalam rangka Penegakan Perwal No.81 tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Disinsentif Pengelolaan Sampah tahun 2022, Babinsa Koramil 02/Pekalongan Timur melaksanakan pendampingan kegiatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan tentang Pengawasan Pembuangan Sampah Liar, Jumat (25/11/2022).
Selain Babinsa dan Dinas Lingkungan Hidup, kegiatan tersebut juga melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Pekalongan Timur, Satpol PP Kota Pekalongan dan relawan sapu lidi.
Disampaikan Danramil 02/Pekalongan Timur Kapten CKM Solichin bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah guna mengedukasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan yang mengakibatkan penumpukan sampah di pinggir jalan protokol.
“Ada indikasi warga sekitar masih sering membuang sampah di pinggir jalan dan kami kirimkan anggota untuk mendampingi kegiatan pengawasan bersama aparat terkait pada pagi hari pukul 05.30 Wib”, ungkap Danramil.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran adalah di dua tempat yaitu di Jl. Sultan Agung dan Jl. Hasanuddin Kelurahan Kauman Kecamatan Pekalongan Timur.
“Kepada warga masyarakat, mari sama – sama untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan dengan tidak buang sampah sembarangan demi kesehatan kita semuanya”, pungkasnya.
Belum ada Komentar untuk "Danramil Pekalongan Timur Ajak Warga Tidak Buang Sampah Di Pinggir Jalan"
Posting Komentar