Kurang Dari 24 Jam Pelaku Sodimi Pada Anak berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Batang
anak berinisial M berhasil dibekuk Jajaran satreskrim Polres Batang. Pelaku tanpa
melakukan perlawanan ditangkap di rumah neneknya.
neneknya," kata Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto melalui kasatreskrim
AKP Yorisa Prabowo di kantornya, Kamis (5/1) petang.
Ia mengatakan tersangka tidak melakukan perlawanan pada
saat dibekuk. Bahkan, oknum guru ngaji dan rebana itu mengakui perbuatannya.
Tersangka mengakui menyodomi beberapa bocah hingga
menggesek alat kelamin. Penyidikan sementara, korban sekitar 10 anak.
perlawanan sangat kooperatif dan tersangka sudah menydari kalau salah,"
imbuhnya.
melapor berjumlah lima orang. Tidak menutup kemungkinan jumlah pelapor bisa
bertambah.
atau ortu bisa segera melaporkan," tuturnya.
Pihaknya akan menerapkan
UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini karena
masih dalam proses pemeriksaan.
pedofilia terjadi di Kabupaten Batang. Pelaku yang merupakan oknum guru ngaji
berinisial M (28), diduga mencabuli puluhan anak didiknya.
(LSM) Trinusa, melaporkan kejadian itu ke Polres Batang. Sebelum melapor, para
orangtua korban sudah melakukan visum.
yang lalu, saat ada seorang anak yang mengaku pada orangtuanya jadi korban
pelecehan seksual (sodomi) oleh guru ngajinya," kata Edi Santoso,
pendamping dari LSM Trinusa saat ditemui di RSUD Batang.
Berawal dari pengakuan itu, terungkap bahwa korbannya
tidak hanya satu orang. Pihaknya sudah mengantongi empat korban yang akan
melapor resmi, masih ada puluhan anak didik pelaku.
Ia bahkan menyebut, anak didik pelaku bisa mencapai
30-an. Apalagi M (28) juga mengajar di kampung lain.
Belum ada Komentar untuk "Kurang Dari 24 Jam Pelaku Sodimi Pada Anak berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Batang "
Posting Komentar