Polres Batang Sosialisasikan DIPA 2024 untuk Keterbukaan Publik

 

Batang - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Batang untuk tahun 2024 telah diumumkan, dengan total anggaran mencapai Rp67.032.453.000. Angka ini menunjukkan kenaikan sekitar 3,91 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang sebesar Rp64.507.844.000.

Dalam sambutannya, Kepala Kepolisian Resor Batang, AKBP Saufi Salamun, menekankan pentingnya menjaga dan memanfaatkan anggaran negara dengan bijak. Ia mengajak seluruh anggota Polres untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam perencanaan, penganggaran, dan implementasi anggaran tersebut.

"Kita wajib menjaga bersama-sama anggaran negara ini, sehingga output dan outcome kegiatan pada tahun 2024 nanti dapat tercapai secara maksimal," kata Wakapolres Kompol Raharja saat membacakan sambutan Kapolres, di Rupatama Mapolres setempat, Selasa (31/10/2023).

Kapolres juga menjelaskan bahwa seluruh anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah wewenang dan tanggung jawab dari Kepala Satuan Kerja (Kasatker). Hal ini berarti bahwa anggaran yang ada pada DIPA merupakan tanggung jawab Satuan Kerja dan bukan anggaran Kasatker, Kabag, Kasat, Kasi, atau Kapolsek.

"Penggunaannya dimaksudkan untuk mendukung pembinaan dan operasional Polres Batang dalam menjalankan tugas pokoknya, termasuk penyelenggaraan Kamtibmas, penegakan hukum, pengayom, dan pelayanan masyarakat," tambahnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa sosialisasi DIPA 2024 yang diadakan oleh Polres Batang merupakan upaya implementasi asas keterbukaan, transparansi, dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran dan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi secara terbuka mengenai daftar isian pelaksanaan anggaran dan rencana kerja anggaran 2024 yang akan dilaksanakan.

"Kami berharap bahwa dengan sosialisasi ini, semua pihak dapat memahami lebih dalam mengenai proses pelaksanaan anggaran, sehingga kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Polres Batang pada tahun 2024 dapat berjalan lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.

Kapolres juga menyebutkan bahwa pada tahun 2023, Polres Batang menerima hibah barang dari Pemerintah Kabupaten Batang berupa pembangunan command center dan Polsubsektor Banyuputih tahap 1. Sementara pada tahun 2024, Polres Batang akan kembali menerima hibah barang dari Pemerintah Kabupaten Batang, yang mencakup pembangunan Polsubsektor Banyuputih tahap 2, serta anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk pelaksanaan pengamanan Pemilu serentak tahun 2024.

Dengan pengumuman DIPA 2024 ini dan komitmen untuk menjaga dan mengelola anggaran negara secara efisien, Polres Batang berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan memastikan keamanan serta ketertiban wilayah tetap terjaga dengan baik.

Belum ada Komentar untuk "Polres Batang Sosialisasikan DIPA 2024 untuk Keterbukaan Publik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel