Kendaraan Prajurit Kodim Banyumas Bebas Knalpot Brong

Banyumas - Guna meminimalisir pelanggaran dan tertib dijalan raya, Kodim 0701/Banyumas dalam hal ini Staf Intel dan Provost beserta Denpom IV-1 Purwokerto melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan anggota Kodim beserta jajaran Koramil di lapangan Makodim Jl. Jenderal Soedirman No. 204 Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas. Jumat 05/01/2024


Komandan Kodim 0701/Banyumas melalui Pasi Intel Lettu Cba Triyono menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka menghindari pelanggaran dijalan umum, dengan harapan untuk menjadikan kesadaran bagi seluruh anggota bahwa kelaikan berkendara merupakan suatu kewajiban atau protap dalam rangka berkendara dengan baik.

Pasi menegaskan, pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dilakukan mulai dari kelengkapan kendaraan bermotor roda dua seperti klanpot, helm, lampu, rem, spion dan ban. Tidak hanya itu, pemeriksa yang utama adalah standar dari Knalpotnya, jangan sampai ada anggota pakai kendaraan dengan knalpot brong karena itu sangat mengganggu ketrentaman masyarakat. 

Harapan dari kegiatan ini untuk meminimalkan pelanggaran dalam berlalu lintas bahkan zero accident dan zero incident. Kita harus menjadi figur serta teladan sehingga kita dapat memberikan contoh kepada masyarakat, sebelum kita memberikan arahan kepada masyarakat, kita harus tertib dahulu terkait apa yang kita lakukan.

Selanjutnya Kapten Cpm Bambang (Pakor Denpom IV/1 Purwokerto) mengatakan “sangat berterima kasih kepada Kodim 0701/Banyumas yang telah berlalulintas dengan baik”, karena kami tidak temukan adanya Knalpot Brong dan semua kendaraan anggota Kodim beserta jajaan Koramil standar serta lengkap. Pungkasnya. (AuL).

Belum ada Komentar untuk "Kendaraan Prajurit Kodim Banyumas Bebas Knalpot Brong"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel