Polres Batang Inisiasi Pembinaan Rohani 8 Anak Diversi dengan Persetujuan Orang Tua Didukung Stakeholders Terkait
Batang - Polres Batang bersama sejumlah pihak terkait, mengambil langkah unik untuk menangani 8 anak bermasalah hukum. Langkah tersebut melibatkan penempatan mereka di Pondok Pesantren Darut Taubah, Kauman, Jumat, 26 Januari 2024.
Kapolres batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, dalam pernyataannya di Ponpes Daruttaubah, menjelaskan bahwa penempatan anak-anak tersebut bukan sekadar tindakan hukuman. Lebih dari itu, ia melihatnya sebagai kesempatan untuk memberikan pemahaman moral dan keagamaan yang dapat membentuk karakter anak-anak tersebut.
"Anak-anak kita ini, kemarin, ada sedikit hal yang mungkin harus kita dampingi," ujar Cahyo, menunjukkan kepedulian polisi terhadap nasib anak-anak di wilayahnya.
Kapolres Batang menekankan pentingnya peran anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Dengan penuh keyakinan, Cahyo mengatakan bahwa anak-anak ini akan membawa wajah Indonesia di masa depan. Keputusan penempatan di Pondok Pesantren diharapkan dapat membentuk mereka menjadi individu yang bertanggung jawab dan memiliki nilai-nilai moral yang kuat.
"Anak-anak ini yang akan meneruskan tidak hanya generasi kita tapi juga generasi Indonesia," tegas Cahyo, seorang pendidik di Akademi Kepolisian yang mengerti betul akan pentingnya pendidikan moral.
Giat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Batang, perwakilan DP3AP2KB, perwakilan Kantor Kemenag Kab. Batang, perwakilan LSM Pelangi Nusa, perwakilan Dinas Sosial Kab. Batang, dan para orang tua anak-anak yang terlibat.
Sebelumnya, pada 9 Januari 2024, Polres Batang telah menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keberhasilan mereka dalam menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah tersebut. Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Ketua LSM Pelangi Nusa, Hanung Sujatmiko, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah yang diambil oleh Polres Batang. Ia menilai keputusan menempatkan anak-anak bermasalah di pondok pesantren sebagai langkah yang tepat dan positif dalam penegakan hukum di Batang.
"Pelayanan terhadap anak-anak ini sangat humanis sekali. Saya sangat salut sekali. Semoga ini bisa ditiru oleh jajarannya. Menempatkan anak di Ponpes bisa sangat bermanfaat bagi mental dan kerohanian anak," kata Jatmiko.
Penempatan 8 anak bermasalah di Pondok Pesantren Darut Taubah oleh Polres Batang merupakan langkah proaktif dalam menangani permasalahan anak-anak di tingkat lokal.
Dengan fokus pada pembentukan karakter dan nilai-nilai moral, langkah ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang tangguh, bertanggung jawab, dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Inisiatif ini juga mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai pihak, menunjukkan bahwa pendekatan humanis dalam penegakan hukum dapat memberikan dampak positif yang signifikan.
Belum ada Komentar untuk "Polres Batang Inisiasi Pembinaan Rohani 8 Anak Diversi dengan Persetujuan Orang Tua Didukung Stakeholders Terkait "
Posting Komentar