Operasi Patuh Candi 2024 di Batang: 697 Pelanggar Dikenai Sanksi ETLE, 231 Diberi Teguran
BATANG - Polres Batang menggelar Operasi Patuh Candi 2024 yang berlangsung sejak 15 Juli hingga 28 Juli mendatang. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas di wilayah Batang.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Wigiyadi, menyampaikan bahwa Operasi Patuh Candi kali ini mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif.
"Operasi ini lebih bersifat mandiri kewilayahan dengan tujuan utama mengedukasi masyarakat melalui himbauan dan pendekatan humanis," ujar AKP Wigiyadi, Sabtu (20/7/2024).
Pendekatan humanis dalam operasi ini melibatkan pemberian edukasi kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Sementara itu, penegakan hukum akan dilakukan menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebagai langkah terakhir.
"Kami tidak melakukan tilang manual. Semua pelanggaran akan diproses melalui ETLE," tambahnya.
Operasi Patuh Candi 2024 berfokus pada sejumlah pelanggaran yang dianggap berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas fatal. Pelanggaran-pelanggaran tersebut mencakup tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan pelanggaran terhadap marka serta rambu lalu lintas.
Selama periode 15-20 Juli 2024, tercatat total 928 pelanggaran lalu lintas di wilayah Batang. Dari jumlah tersebut, 697 pelanggar dikenakan sanksi melalui sistem ETLE, sementara 231 orang hanya mendapat teguran.
AKP Wigiyadi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sisa waktu operasi ini untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas. Hindari pelanggaran-pelanggaran yang telah kami targetkan," ujarnya.
Operasi Patuh Candi 2024 melibatkan sejumlah personel kepolisian yang ditempatkan di berbagai titik strategis. Mereka dilengkapi dengan peralatan modern untuk mendeteksi pelanggaran secara elektronik, guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan mematuhi semua peraturan lalu lintas yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengajak pengendara untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, serta tidak menggunakan handphone saat berkendara.
"Kami berharap hasil dari operasi ini dapat memberikan dampak yang signifikan dalam menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam upaya ini," pungkas Wigiyadi.
Belum ada Komentar untuk "Operasi Patuh Candi 2024 di Batang: 697 Pelanggar Dikenai Sanksi ETLE, 231 Diberi Teguran"
Posting Komentar