Cegah Judi Online, Kodim Pekalongan Sidak Telepon Seluler Prajurit
Kota Pekalongan – Guna mencegah praktik judi online dan pinjaman online, Kodim 0710/Pekalongan gelar Sidak (Inspeksi Mendadak) terhadap telepon seluler Prajurit dan PNS setelah melaksanakan kegiatan Upacara Bendera bertempat di Lapangan Apel Makodim setempat, Senin (18/11/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 0710/Pekalongan Lettu CPL Nur Efendi beserta anggota Staf Intel dibantu anggota unit Intel serta provost Kodim.
Dikatakan Pasi Intel Lettu CPL Nur Efendi bahwa kegiatan pemeriksaan telepon seluler milik Prajurit dan PNS secara mendadak bertujuan untuk mencegah keterlibatan seluruh anggota Kodim 0710/Pekalongan terhadap praktik judi online maupun pinjaman online.
“Dampak praktik judi online maupun pinjaman online sangat luas yang akan merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merusak nama baik satuan bahkan dapat merenggut nyawa”, ungkap Pasi Intel Nur Efendi.
Lanjutnya, pada pemeriksaan kali ini tidak ditemukan aplikasi judi online maupun pinjaman online dan kedepan diharapkan para Prajurit dan PNS Kodim 0710/Pekalongan tidak ada yang terlibat praktik judi online maupun pinjaman online.
“Kegiatan semacam ini akan tetap dilaksanakan secara mendadak dan acak seperti setelah upacara, di pos jaga, kantin bahkan akan berkunjung ke Koramil jajaran”, pungkasnya.
Belum ada Komentar untuk "Cegah Judi Online, Kodim Pekalongan Sidak Telepon Seluler Prajurit"
Posting Komentar